Mohon Perlindungan Menhan dan Petinggi TNI oleh Korban Penggusuran dan Pengrusakan Bangunan

Hukum228 views

REPUBLIKAN, Bandung – Beberapa korban penghuni lahan seluas sekitar 8.000 M2, yang terletak di Jl. Riung Bandung Raya 3, Kel. Cipamokolan, Kec. Rancasari, Kota Bandung, Memohon Perlindungan ke Menko Polhukam, Mentri Pertahanan, Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat, Panglima Kostrad, Puspom AD, dan Pangdam III/Siliwangi. Pasalnya, proses penggusuran dan perusakan bangunan bukan hanya dilakukan oleh sekelompok diduga preman, melainkan juga di duga keterlibatan oknum TNI dari Yonzipur 9 Divisi Infantri 1 Kostrad (Ujungberung).

Surat permohonan perlindungan hukum itu disampaikan kuasa hukum beberapa korban, Sandro Simbolon, langsung ke Makodam, dan instansi terkait, antara lain Menko Polhukam, Mentri Pertahanan, Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat, Panglima Kostrad, dan Puspom AD.

“Kami mengajukan permohonan kepada Pangdam III/Siliwangi untuk berkenan memberikan perlindungan hukum kepada kami dan sekaligus kami selaku para korban mengadukan permasalahan kepada Pangdam III/Siliwangi agar mengambil langkah-langkah penegakan hukum guna menghindari hal-hal yang dapat mengakibatkan pelanggaran hukum makin serius dan pelanggaran HAM berat,” tegas Sandro, kepada wartawan, Rabu (21/6/2023), di Jalan Jawa, Kota Bandung.

Sandro menjelaskan, para kliennya digusur oleh sekelompok orang dan diduga dibantu oleh oknum anggota Zeni Tempur (Zipur) 9 Divisi Infantri 1 Kostrad (Ujungberung), pada pertengahan Mei lalu. Padahal, objek tanah dan bangunan yang dihuni para korban, tidak pernah menjadi objek sengketa di Pengadilan, dengan pihak manapun.

“Bahkan, diduga oknum anggota Zipur sampai menerjunkan anggota aktif, ekskavator warna hijau diduga milik TNI, mobil pickup warna hijau diduga milik TNI dan mobil Fortuner dengan plat nomor Den Mabes TNI. Pengerahan kekuatan diduga oknum anggota Zeni Tempur (Zipur) 9 Divisi Infantri 1 Kostrad untuk penggusuran, penguasaan, pengerusakan, pemagaran, dan perobohan bangunan diduga tidak berdasar menurut hukum,” tutur Sandro.

“Selanjutnya kami akan melakukan audiensi dengan Menko Polhukam, Mentri Pertahanan, Panglima TNI, Kepala Staf Angkatan Darat, Panglima Kostrad, Puspom AD, dan Pangdam III/Siliwangi, agar mendapatkan atensi khusus atas permasalahan tersebut,” lanjutnya.[rl/dd]

Comment