REPUBLIKAN, SUKABUMI – Rudi Haryawan (56), anggota Dinas Perhubungan (Dishub) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, membantah adanya dugaan pungutan liar (Pungli) di area Pasar Terminal Cibadak.
Rudi Haryawan menjelaskan bahwa terkait penerimaan sewa lahan parkir di wilayah Terminal Cibadak, berawal dari kedekatan antara pemilik toko “Suara Hati” dengan dirinya, yang mewakili Dishub UPTD Cibadak. Pemilik toko tersebut menitipkan uang sewa lahan parkir dengan anggapan bahwa area toko Suara Hati berada di kawasan Terminal Cibadak. Maka, pemilik toko menyerahkan uang sewa lahan parkir untuk jangka waktu satu tahun kepada Rudi Haryawan.
Rudi Haryawan menegaskan bahwa tidak ada paksaan dalam masalah ini, dan uang sewa lahan parkir itu telah disampaikan kepada pimpinan untuk pertanggungjawabannya.
“Saya juga tidak mengetahui bahwa lahan parkir di area Terminal Cibadak juga dikelola oleh PT Bangun Jaya Allia (BJA). Oleh karena itu, pihak Dishub UPTD Cibadak, yang saya wakili, mengembalikan uang titipan sewa lahan parkir tersebut kepada pemilik toko, dan pemilik toko tidak merasa dirugikan karena telah menitipkan uang kepada kami,” ujarnya. Rabu (20/09/23).
Sementara Kepala UPTD Dishub Cibadak, Budi Cahyadi S.Pd., menjelaskan bahwa uang titipan sewa lahan parkir di area Terminal Cibadak adalah murni titipan dari pemilik toko tanpa ada unsur paksaan. Uang tersebut dititipkan kepada petugas UPTD Cibadak, yaitu pak Rudi Haryawan, sebagai operator terminal, dan uang titipan tersebut sudah dikembalikan kepada pemilik toko.
“Pemilik toko sebelumnya telah berkonsultasi dengan pihak PT BJA terkait lahan parkir, namun tidak mendapat respons dari mereka. Oleh karena itu, pemilik toko memilih menitipkan uang sewa lahan parkir kepada kami,” jelasnya.
Budi Cahyadi S.Pd. menambahkan, “Alhamdulillah, permasalahan ini sudah selesai setelah kami mengembalikan uang titipan tersebut. Pihak pemilik toko yang menerima uang itu tidak merasa dirugikan, dan kami menganggap masalah ini selesai.
Laporan : Rudi T
Comment