REPUBLIKAN, SUKABUMI – Kecaman masyarakat terhadap lambannya tindakan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Sukabumi terhadap seorang dokter bodong yang berpraktik di Klinik Syifa semakin menguat. Dokter ini tidak memiliki izin resmi untuk praktik medis, namun, hingga saat ini, penanganan dari dinas terkait terkesan sangat lamban. Rabu (20/09/23).
Klinik Syifa Medical Center di Kp. Ciawitali Desa Kabandungan, Kecamatan Kabandungan Kabupaten Sukabumi ditakutkan masi tetap beroperasi, meninggalkan masyarakat dalam ketidakpastian dan kekhawatiran akan keselamatan pasien.
Masyarakat mendesak Dinkes dan IDI untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik dokter bodong. Pengawasan terhadap klinik-klinik medis swasta juga harus diperketat untuk menghindari kejadian serupa di masa depan.
Ketua IDI Kabupaten Sukabumi, dr. Asep, menegaskan bahwa jika ada dokter bodong, itu menjadi tanggung jawab Dinkes di wilayahnya. Namun, hingga saat ini, langkah tegas belum terlihat.
Jika ditemukan dokter bodong menjadi tanggung jawab Dinkes di wilayahnya.” kata dr Asep. pada Senin (11/09/23) lalu.
Sementara itu Kabid SDKPM Dinkes Kabupaten Sukabumi, Hardi Subarmin, mengatakan bahwa mereka akan bekerja sama dengan IDI untuk menyelidiki lokasi praktek dokter bodong ini, tetapi hingga saat ini, tindakan serius masih belum terjadi.
“Kami akan datang bersama-sama ke tempat praktek oknum dokter tersebut,” kata Hardi Subarmin. Senin (17/09/23).
Namun hingga saat ini, pihak pemerintah Dinkes dan organisasi profesi IDI Kabupaten Sukabumi belum melakukan tindakan tegas dan serius terhadap dokter bodong tersebut.
Laporan Bud
Comment