Tia Fitriani Hadiri Rapat Paripurna DPRD Jabar, Fraksi-Fraksi Sampaikan Pandangan Umum atas Dua Ranperda

Politik30 views

REPUBLIKAN, Kota Bandung –
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menggelar rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Kamis (4/12/2025). Dua ranperda tersebut yakni perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta Ranperda tentang Penggunaan Sumber Daya Air pada Air Permukaan.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Jabar, Iwan Suryawan, yang menyampaikan bahwa sidang ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian nota pengantar gubernur pada 20 November 2025.

“Ranperda ini sudah dibahas oleh fraksi-fraksi pada 20 November, sehingga hari ini dapat disampaikan dalam rapat paripurna,” ujar Iwan.

Ia menjelaskan, sesuai keputusan Badan Musyawarah pada 19 Desember 2025, untuk efisiensi waktu hanya tiga fraksi yang menyampaikan pandangannya secara langsung di forum paripurna, sementara fraksi lainnya menyerahkan pandangan secara tertulis kepada pimpinan DPRD. Sidang lanjutannya berupa jawaban gubernur dijadwalkan pada 12 Desember 2025.

NasDem Soroti Dampak Fiskal dan Pengelolaan Air Permukaan

Fraksi Partai NasDem menjadi fraksi pertama yang menyampaikan pandangan umum. Anggota Fraksi NasDem, Sabil Akbar, menilai dua ranperda tersebut memiliki signifikansi penting bagi penguatan fiskal dan ketahanan sumber daya alam Jawa Barat.

Anggota DPRD Jabar dari Fraksi NasDem, Tia Fitriani, yang turut hadir dalam paripurna, menegaskan adanya sejumlah catatan kritis dari fraksinya terkait Ranperda Perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
NasDem menyoroti potensi penurunan penerimaan daerah akibat beberapa penyesuaian, seperti: Penghapusan BBNKB penyerahan kedua, penurunan penerimaan PBBKB, penyederhanaan formula penetapan nilai perolehan air permukaan.

Menurut Tia, perubahan tersebut dapat berdampak signifikan pada kapasitas fiskal daerah.

“Karena itu diperlukan rasionalitas fiskal yang kuat agar perubahan ini tidak melemahkan pendapatan daerah,” tegasnya.

NasDem juga menekankan perlunya harmonisasi kewenangan dengan kabupaten/kota, optimalisasi tata kelola data dan sistem informasi, serta penguatan efektivitas pemungutan retribusi.

Untuk Ranperda Penggunaan Sumber Daya Air pada Air Permukaan, Fraksi NasDem mengidentifikasi sejumlah isu strategis yang harus pendalaman, seperti minimnya integrasi data sumber daya air, risiko konflik pemanfaatan antarwilayah, penegakan hukum, digitalisasi perizinan, dan dampak fiskal terhadap PAD. [R]

Comment