Remaja Cianjur di Ringkus Polisi, Akibat Sebar Video Mesum Mantan Pacar Ke Medsos

Polri570 views

REPUBLIKAN, CIANJUR – Remaja berinisial NAD (23) asal Kabupaten Cianjur diamankan oleh Sat Reskrim Polres Cianjur, remaja tersebut ditangkap karena menyebarkan video mesum yang merupakan mantan pacarnya sendiri ke media sosial.

Dalam Konferensi Pers yang digelar oleh Polres Cianjur yang dipimpin langsung oleh Kapolres Cianjur, AKBP Aszhari Kurniawan, mengatakan, kasus ini saat korban yang berinisial AR (24) membuat laporan di Polres Cianjur karena merasa dirugikan atas peristiwa tersebut.

“Modus operandi dari tindak pidana ini awalnya pelaku berpacaran dengan korban, selanjutnya pada saat masa pacaran pelaku ini membuat video aktivitas pacarannya termasuk juga dalam hal ini berhubungan badan maupun juga melalui VCS atau video call sex yang direkam oleh pelaku,” ucap Kapolres saat memimpin konferensi pers di Mapolres Cianjur, Rabu (24/01/2024).

Kemudian, Aszhari menjelaskan kembali, karena pelaku merasa sakit hati karena putus pacaran, pelaku ini menggunakan akun samaran di salahsatu platform media sosial yaitu X atau Twitter dengan user name @bbyrenan, dan mengunggah beberapa video mesum antara pelaku dan korban dengan durasi sekitar 10 detik hingga 15 detik.

Sambungnya, lalu si pelaku menawarkan video full atau penuh kepada setiap orang yang melihatnya dengan mencantumkan nominal atau jumlah yang harus dibayar apabila ingin melihat video tersebut.

(Widi)

Comment