Enjang Tedi Anggota DPRD Jabar Sosialisasikan Perda Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup di Desa Giriawas Garut

Politik536 views

REPUBLIKAN, Garut – Anggota DPRD Jawa Barat, H. Enjang Tedi, M.Sos kembali melaksanakan sosialisasi/Penyebarluasan peraturan daerah No 5 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup yang di Kampung Ciroke Desa Giriawas Kecamatan Cikajang Garut, Minggu (24 /3/ 2024)

Kegiatan Sosialisasi Perda di hadiri oleh pemerintahan desa dan kecamatan serta tokoh masyarakat, pemuda, agama, kader PKK serta para kader PAN di Desa Giriawas Kecamatan Cikajang Garut.

Dalam kegiatan tersebut, Enjang Tedi menyampaikan pentingnya Perda Nomor 5 Tahun 2015 dalam mewujudkan Lingkungan hidup yang tertata baik

Enjang Tedi menuturkan, Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup merupakan upaya perencanaan terencana untuk mengelola jasa lingkungan hidup.

Ia menerangkan, Jasa lingkungan hidup adalah manfaat yang diperoleh manusia melalui hubungan timbal balik dengan tumbuhan, binatang, dan lingkungan hayati.

“Pengelolaan jasa lingkungan hidup bertujuan untuk memanfaatkan potensi lingkungan secara berkelanjutan, tanpa merusak lingkungan dan mengurangi fungsi pokok kelestarian sumber daya alam,”kata Enjang Tedi Anggota Fraksi PAN DPRD Jawa Barat.

Lanjutnya,”Mewujudkan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang berwawasan lingkungan melalui pemanfaatan potensi jasa lingkungan hidup secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya”.

“Meningkatkan kepedulian para pihak terhadap upaya menjaga, memelihara, dan memanfaatkan jasa lingkungan hidup sebagai output dari kinerja ekologis sumber daya alam dan lingkungan hidup yang dikelola secara berkelanjutan”,terangnya.

Masih kata Enjang tedi, “Meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kualitas sumber daya alam dan lingkungan hidup secara seimbang dan berkelanjutan dengan mempertimbangkan kearifan local”.

“Memberikan kepastian hukum dalam ketersediaan pembayaran jasa lingkungan hidup untuk perlindungan dan pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan Hidup”,tutur Politisi Partai PAN ini.[R]

Comment