Bupati Sukabumi hadir dalam Rapat Paripurna 

Pemerintahan376 views

PUBLIKAN, SUKABUMI – Bupati Sukabumi H. Marwan Hamami menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengambilan Keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Palabuhanratu, Kamis (26/9/24).

Dalam sambutannya Bupati menyampaiakan apresiasi kepada ketua dan anggota DPRD Kab. Sukabumi terhadap hasil pembahasan dalam rapat gabungan antara badan anggaran dengan TAPD.

“kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi sebagai upaya perbaikan dan pengendalian terhadap jalannya Pemerintahan serta pembangunan di Kabupaten Sukabumi menuju kearah yang lebih baik,” terangnya

Selanjutnya Bupati menyampaikan,berdasarkan peraturan menteri dalam negeri nomor 15 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 bahwa Raperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 yang telah disepakati antara kepala daerah dan DPRD disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat untuk dilakukan evaluasi serta mendapat persetujuan.

Bupati pun berharap bahwa peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024 ini mendapat persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan ditetapkan menjadi peraturan daerah.

“saya sampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya dan terima-kasih yang sebesar-besarnya kepada dewan yang terhormat atas kerja samanya sehingga pembahasan raperda ini terlaksana dengan baik dan mudah-mudahan kerja sama yang baik ini akan tetap berlangsung di masa yang akan datang,”pungkasnya

Hadir pada kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah Kab. Sukabumi, Jajaran Kepala Perangkat Daerah Kab. Sukabumi serta tamu undangan lainnya.

Comment

News Feed