LSM Pemuda Siap Gugat Balik Kepala Humas DJP Jabar I Usai Laporan Dihentikan Polisi

Hukum486 views

REPUBLIKAN, Kota Bandung – Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (LSM Pemuda) menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah hukum dengan menggugat balik Kepala Humas Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I, Rudi Munandar.

Rencana ini muncul setelah laporan dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum LSM Pemuda, Koswara Hanafi, resmi dihentikan oleh Polresta Bandung.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (28/5/2025) di kantor LSM Pemuda, Grand Pinus Regency, Cinambo, Kota Bandung, Koswara menyampaikan apresiasi kepada jajaran kepolisian atas penanganan kasus yang dinilainya profesional dan berpihak pada keadilan.

“Saya sangat menghargai kinerja Polresta Bandung yang telah bekerja secara objektif dan tidak terpengaruh tekanan pihak manapun. Ini adalah bentuk keberpihakan terhadap kebenaran dan demokrasi,” ujar Koswara.

Koswara mengungkapkan, laporan yang dilayangkan oleh Rudi Munandar ke Polresta Bandung pada 16 Maret 2024, bermula dari sikap kritis LSM Pemuda yang mempertanyakan kejelasan harta kekayaan Rudi sebagai pejabat publik. Namun, berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penyelidikan No. S.TAP/20/IV/RES.1.14/2025/Sat Reskrim, Polresta Bandung memutuskan tidak ditemukan unsur pidana dalam perkara tersebut.

Menurut Koswara, pertanyaan soal asal-usul kekayaan pejabat negara adalah bagian dari kontrol sosial masyarakat dalam negara demokrasi. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa serta-merta dikategorikan sebagai penghinaan atau pencemaran nama baik.

“Sebagai pejabat publik yang digaji oleh uang rakyat, sudah sepatutnya bersikap terbuka terhadap pengawasan. Kritik dan pertanyaan publik bukanlah bentuk penghinaan,” katanya.

Lebih lanjut, Koswara menyebut dirinya sempat mengalami tekanan dari sejumlah pihak setelah menyuarakan kritik tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa tidak ada motif pribadi dalam sorotannya terhadap harta kekayaan Rudi Munandar, melainkan murni untuk kepentingan publik.

Kini, dengan adanya kepastian hukum dari kepolisian, pihak LSM Pemuda mempertimbangkan langkah hukum lanjutan, termasuk kemungkinan menggugat balik Rudi Munandar atas dugaan pencemaran nama baik dan kerugian moril maupun materil yang dialami Koswara.

Saat berita ini diturunkan, para awak Media telah melakukan konfirmasi dengan mendatangi Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Jawa Barat I sebanyak dua kali, pada Rabu, (28/5/2025), namun Pegawai bernama Wawan yang berjaga di Lobi Kantor pada pagi hari mengatakan Rudi Munandar sedang melaksanakan Rakor, dan ketika didatangi pada sore hari, Wawan mengatakan Rudi Munandar sudah pulang.[R]

Comment