Hj. Lina Ruslinawati Sosialisasikan Perda Pemberdayaan Perempuan di Desa Langensari Sukabumi 

REPUBLIKAN, SUKABUMI – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj. Lina Ruslinawati, turun langsung ke Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda Kabupaten Sukabumi, untuk menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan.

Acara yang digelar Jumat pagi itu dihadiri oleh Kepala Desa Langensari Anda Supriadi, jajaran PKK, tokoh masyarakat, dan warga setempat. Suasana berlangsung hangat dan penuh antusiasme.

“Perempuan harus tahu hak-haknya. Perda ini dibuat untuk melindungi dan memberdayakan mereka, supaya bisa mandiri dan berdaya di tengah masyarakat,” kata Hj. Lina usai acara kepada republikan.co.

Ia menjelaskan bahwa selama ini banyak perempuan yang aktif berkegiatan tapi belum tahu bahwa ada aturan hukum yang mendukung mereka. Karena itu, sosialisasi ini penting agar masyarakat paham dan bisa memanfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah.

Hj. Lina juga mengaku kegiatan ini menjadi bagian dari komitmennya setelah sempat tertunda karena menjalankan ibadah haji. “Saya laksanakan empat hari penuh. Ini bagian dari tanggung jawab saya karena sebelumnya saya sempat absen sebulan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Langensari, Anda Supriadi, menyambut baik kegiatan ini. “Kami sangat mengapresiasi kehadiran Ibu Hj. Lina. Perda ini sangat relevan untuk mendorong perempuan di desa kami agar lebih percaya diri dan mandiri. Kami siap mendukung implementasinya,” ucap Supriadi.

Dalam sesi tanya jawab, warga terlihat aktif bertanya. Banyak dari mereka baru tahu bahwa pemerintah ternyata punya program untuk mendukung perempuan yang ingin melanjutkan pendidikan atau mengembangkan usaha.

“Alhamdulillah, masyarakat jadi tahu bahwa pemerintah hadir untuk memfasilitasi mereka. Ini penting, apalagi di era sekarang, perempuan harus bisa berdiri di atas kaki sendiri,” tambah Hj. Lina.

Ia berharap kegiatan ini bisa menumbuhkan kesadaran bahwa perempuan bukan hanya objek pembangunan, tapi juga subjek yang punya peran besar dalam memajukan keluarga dan masyarakat.

“Kita semua punya potensi yang sama. Tinggal bagaimana kita memaksimalkan apa yang sudah Allah berikan. Meningkatkan kapasitas diri itu juga bagian dari ibadah,” tutupnya.   (Bud/dev).

Comment