DPRD Sukabumi Bahas Raperda RPJMD 2025–2029 di Pendopo Kabupaten

Pemerintahan3,807 views

REPUBLIKAN – SUKABUMI –  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi melalui Panitia Khusus (Pansus) RPJMD menggelar rapat kerja membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Rapat berlangsung pada Kamis (10/7/2025) di Pendopo Sukabumi dan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus RPJMD, H. Deni Gunawan, S.IP. Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan dari Bappelitbangda, BPKAD, dan Bagian Hukum Setda Kabupaten Sukabumi.

Dalam arahannya, Deni Gunawan menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan lima tahunan.

“RPJMD merupakan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan, sehingga pembahasannya harus komprehensif dan partisipatif agar dapat menjawab kebutuhan nyata masyarakat,” ujar Deni.

Raperda RPJMD ini disusun sebagai amanat konstitusional yang menjamin keberlanjutan pembangunan daerah, sejalan dengan visi dan misi kepala daerah terpilih melalui Pilkada mendatang.

Melalui rapat kerja tersebut, DPRD berharap penyusunan RPJMD Kabupaten Sukabumi 2025–2029 dapat rampung tepat waktu serta menghasilkan dokumen perencanaan yang aspiratif, berkualitas, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

 

Comment