DPRD Sukabumi Gelar Rapat Paripurna Ke-25 Bahas Perubahan APBD 2025

Pemerintahan5,423 views

REPUBLIKAN, SUKABUMI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-25 Tahun Sidang 2025, Jumat (11/7/2025), di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Sukabumi, Palabuhanratu.

Agenda utama rapat kali ini membahas pengelolaan keuangan daerah, termasuk penyampaian Nota Pengantar Bupati terkait Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.

Turut dibahas dalam rapat tersebut adalah Laporan Realisasi Semester I dan prognosis enam bulan berikutnya APBD 2025, sesuai ketentuan Pasal 160 PP Nomor 12 Tahun 2019.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Bupati Sukabumi, Drs. H. Asep Japar, MM, Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, SE, unsur Forkopimda, para Camat, serta jajaran kepala perangkat daerah.

Dalam pemaparannya, Bupati Sukabumi menekankan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan perubahan APBD dapat mendukung program pembangunan daerah secara efektif dan efisien.

“Prioritas perubahan APBD 2025 mencakup belanja wajib dan mengikat, seperti gaji dan tunjangan pegawai, serta pembiayaan program strategis lainnya,” ujar Asep Japar.

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali juga memaparkan jadwal rapat lanjutan, mulai dari rapat kerja komisi DPRD pada 14–15 Juli, rapat gabungan dengan Badan Anggaran DPRD pada 16–17 Juli, hingga rapat paripurna kesepakatan antara DPRD dan Kepala Daerah pada Jumat, 18 Juli 2025.

Seluruh rangkaian tersebut merupakan bagian dari siklus pengelolaan keuangan daerah dan wujud transparansi dalam penyusunan anggaran.

Comment