Menimbang Ulang Kepemimpinan Dedi Mulyadi di Jawa Barat

Opini431 views

Oleh:
M Rizal Fadillah
(Mantan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat)

REPUBLIKAN – Kepemimpinan publik tidak semata soal popularitas dan pencitraan. Di atas segalanya, ia adalah tanggung jawab konstitusional, etika sosial, serta penghormatan pada nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat. Dalam konteks ini, beberapa langkah dan gaya kepemimpinan Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat layak untuk dikritisi secara serius.

Budaya Sunda adalah kebanggaan masyarakat Jawa Barat. Mengangkat budaya dalam ruang publik tentu patut diapresiasi, selama dilakukan secara tepat dan proporsional. Namun, ketika budaya digunakan sebagai alat pencitraan atau bahkan dibingkai dengan praktik-praktik yang menyentuh ranah mistik secara vulgar, maka hal itu membuka ruang pertentangan dengan nilai-nilai keagamaan yang juga menjadi pijakan utama masyarakat.

Kebijakan kontroversial seperti perubahan nama RSUD “Al Ihsan” menjadi RS “Welas Asih” menunjukkan persoalan sensitif yang tak cukup hanya dijustifikasi atas nama kulturalisasi. Dalam Islam, “Al Ihsan” memiliki makna spiritual yang dalam dan luhur. Mengganti nama tersebut tanpa mekanisme musyawarah bersama, terlebih tanpa melibatkan DPRD sebagai representasi rakyat, adalah tindakan otoriter dan mengesampingkan prinsip demokrasi.

Jika Gubernur ingin menampilkan nilai-nilai budaya, hendaknya dilakukan dengan cara yang inklusif, menghargai keberagaman, dan tidak menyinggung keyakinan masyarakat. Kepemimpinan bukanlah panggung untuk eksperimen personal, apalagi yang mengarah pada dominasi sepihak. Kepemimpinan adalah soal mendengar, berdialog, dan bertindak untuk kepentingan semua.

DPRD sebagai institusi kontrol harus berani mengambil langkah konstitusional jika melihat adanya penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan. Evaluasi terhadap sikap dan kebijakan Gubernur perlu dilakukan secara objektif. Bila perlu, DPRD dapat mengeluarkan rekomendasi agar Gubernur mengembalikan nama RSUD “Al Ihsan” dan meninjau ulang pendekatan-pendekatan populistik yang cenderung menyulut polemik.

Masyarakat Jawa Barat berhak mendapatkan pemimpin yang mengayomi dan menghormati nilai-nilai luhur, baik budaya maupun agama. Kepemimpinan yang cenderung otoriter dan “kumaha aing” sebaiknya tidak diberi tempat. Dalam sistem demokrasi, kritik adalah vitamin, dan DPRD harus tampil sebagai garda pengawal nilai-nilai itu.

Jika Gubernur Dedi Mulyadi tidak merespon kritik publik dan teguran DPRD dengan bijak, maka opsi evaluasi menyeluruh terhadap posisinya menjadi keniscayaan. Penurunan jabatan adalah langkah konstitusional yang sah jika memang terbukti terdapat pelanggaran serius dalam prinsip kepemimpinan.

Jawa Barat tidak boleh dibiarkan menjadi ladang eksperimen politik personal. Sudah saatnya semua pihak kembali pada prinsip dasar: hukum, negara, dan kepentingan rakyat.[R]

Comment