Presiden Beri Amnesti, Hasto Dibebaskan: BOMA Klaim Perjuangan Didengar

Hukum, Politik461 views

REPUBLIKAN – Perjuangan moral yang selama ini juga dikawal Barisan Olot Masyarakat Adat (BOMA) akhirnya membuahkan hasil. Presiden Republik Indonesia resmi mengeluarkan kebijakan amnesti terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang sebelumnya tersandung kasus hukum kontroversial. Kebijakan ini disambut dengan penuh syukur oleh jajaran BOMA dan tokoh-tokoh masyarakat adat, termasuk Eka Santosa.

“Alhamdulillah, perjuangan masyarakat adat ke Jakarta tidak sia-sia. Presiden akhirnya mendengarkan aspirasi kami semua,” ujar Eka Santosa, Sekretaris Jenderal BOMA Jawa Barat, Jumat (31/7/2026) usai mengikuti langsung sidang penetapan pembebasan Hasto di Pengadilan Negeri Jakarta.

Menurut Eka, keputusan Presiden memberikan amnesti merupakan bukti bahwa suara rakyat terutama dari kelompok adat dan masyarakat sipil masih memiliki tempat dalam demokrasi Indonesia.

Dalam pernyataan resminya, Eka mengungkapkan simpati terhadap Hasto Kristiyanto yang menurutnya menjadi korban dari rekayasa hukum bermuatan politis. Ia menilai kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi politik yang berpotensi melemahkan sistem kelembagaan partai.

“Tuduhan terhadap Saudara Hasto sebenarnya sudah inkrah, namun dibuka kembali tanpa bukti baru yang signifikan. Ini bukan penegakan hukum, ini penyimpangan hukum,” tegas Eka.

Ia juga menyoroti jalannya persidangan yang dinilai sarat kepentingan. “Kesaksian para ahli dan saksi tidak mampu membuktikan tuduhan secara objektif. Ini bukan soal siapa pelaku, tapi bagaimana hukum dijalankan secara adil atau tidak,” tambahnya.

Meski tak lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan, Eka menegaskan bahwa BOMA tetap konsisten berdiri di garis perjuangan untuk keadilan dan hukum yang tidak diskriminatif.

“Kami tidak sedang membela partai. Kami membela prinsip hukum dan keadilan. Sekalipun langit runtuh, hukum yang adil harus tetap ditegakkan di bumi ini,” tandasnya.

Langkah Presiden memberikan amnesti terhadap Hasto menjadi preseden penting dalam sejarah hukum Indonesia. BOMA menyatakan siap mengawal terus jalannya demokrasi agar hukum tidak dijadikan alat kekuasaan.[R]

Comment