Anggota DPRD Jabar Raden Tedi Tekankan Eksploitasi Alam Harus Diimbangi Reboisasi

Politik382 views

REPUBLIKAN, Subang – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Raden Tedi, mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan hidup. Hal itu ia sampaikan saat menyosialisasikan Perda Nomor 4 Tahun 2023 tentang Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) di Aula Momod Supriyadi, Kompleks Perguruan Muhammadiyah Subang, Jumat (8/8/2025).

Raden Tedi menilai Perda tersebut sangat relevan dengan kondisi lahan kritis dan kerusakan lingkungan di berbagai daerah di Jawa Barat.

“Masalah lingkungan ini butuh perhatian serius. Banyak lahan yang sudah rusak. Harus dikembalikan ke fungsinya, bukan hanya dieksplorasi, tapi juga direboisasi dan direklamasi,” ujarnya di hadapan peserta dari PD Muhammadiyah Subang dan organisasi otonomnya.

Ia menegaskan kerusakan lingkungan berdampak langsung pada krisis air dan penurunan kesuburan tanah. Karena itu, menurutnya, pemerintah dan pelaku usaha memiliki tanggung jawab besar dalam perbaikan lingkungan.

“Kalau lingkungannya baik, air pasti tersedia. Tapi kalau hanya diambil tanpa dikembalikan, ya akan rusak,” katanya.

Politisi PAN dari Dapil XI (Subang, Majalengka, Sumedang) itu juga menyebut Perda ini sejalan dengan visi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mendorong keharmonisan manusia dan alam.

“Gubernur sekarang ingin semua kembali ke alam. Tapi jangan lupa, alam itu titipan dari Sang Pencipta yang harus dijaga,” ucapnya.

Selain itu, Raden Tedi menyinggung pembahasan Rancangan Perda tentang pertambangan yang tengah dibahas di DPRD Jabar. Ia menilai penting adanya kejelasan hukum bagi seluruh pelaku usaha, baik yang legal maupun ilegal, agar reklamasi dan perlindungan lingkungan tetap berjalan.[Joks/R]

Comment