Serikat Buruh Jabar Audiensi dengan Gubernur Dedi Mulyadi, Usulkan Pergub untuk Perlindungan Pekerja Rentan

Ragam534 views

REPUBLIKAN – Serikat buruh dan pekerja se-Jawa Barat menggelar pertemuan dengan Gubernur Jawa Barat H. Dedi Mulyadi di kediamannya Lembur Pakuan Subang, pada Selasa, 29 Juli 2025. Pertemuan ini membahas berbagai isu ketenagakerjaan, terutama perlindungan bagi pekerja rentan di Jawa Barat.

Dalam audiensi tersebut, Ketua DPD Serikat Buruh Sejahtera Independen (SBSI) ’92 Jawa Barat, Ajat Sudrajat, yang juga anggota Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Provinsi Jawa Barat, menyampaikan usulan penting kepada Gubernur. Ia mendorong agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait optimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan khusus bagi pekerja rentan.

Menurut Ajat, ribuan pekerja rentan di Jawa Barat seperti ojol, petani, nelayan, pedagang kecil, hingga pekerja sektor informal lainnya masih belum terlindungi secara memadai dalam sistem jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Kami mengusulkan agar Pemprov Jabar membiayai penuh iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja rentan. Ini penting untuk menjamin keselamatan dan keberlangsungan hidup mereka saat mengalami risiko kerja,” ujar Ajat.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, yang akrab disapa KDM, langsung merespons positif usulan tersebut. Ia menyatakan komitmennya untuk menjadikan perlindungan jaminan sosial pekerja rentan sebagai prioritas dalam program pembangunan sosial di Jawa Barat.

Atas respons cepat tersebut, Ajat Sudrajat memberikan apresiasi dan dukungan kepada Gubernur Jabar. “Kami mengapresiasi Pak Gubernur Dedi Mulyadi yang cepat tanggap terhadap aspirasi masyarakat, khususnya kalangan pekerja rentan. Ini menunjukkan keberpihakan nyata pemerintah kepada rakyat kecil,” katanya.

Kebijakan yang berani oleh Gubernur Jawa Barat melalui MOU yang  ditandatangani Gubernur Jawa Barat dengan Kakanwil BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawab Barat diharapkan menjadi awal dari langkah konkret Pemprov Jabar dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan, guna mewujudkan keadilan sosial dan perlindungan menyeluruh bagi seluruh pekerja di Jawa Barat.[R]

Comment