Buruh Cianjur Demo Kawal Rekomendasi UMK 2026, SPN Dorong Kenaikan 7,53 Persen

Pemerintahan311 views

REPUBLIKAN, CIANJUR – DPC Serikat Pekerja Nasional (SPN) Kabupaten Cianjur kembali menggelar aksi demo untuk mengawal rekomendasi kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2026. Aksi berlangsung di Sekretariat DPC SPN Cianjur, Kecamatan Sukaluyu, Senin (22/12/2025).

Ketua DPC SPN Cianjur, Deni Furkon, menegaskan pihaknya konsisten memperjuangkan kenaikan UMK dengan perhitungan maksimal, mengacu pada kebutuhan hidup layak (KHL) dan inflasi.

“Dalam agenda pra pleno Depekab seharusnya SPN sudah masuk dalam struktur, tetapi disinyalir ada pihak yang tidak menginginkan hal itu,” ujar Deni.

Meski tidak masuk struktur Depekab, SPN tetap menggelar aksi pada 19, 20, dan 22 Desember untuk menekan agar rekomendasi UMK tetap naik. Hasil komunikasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Cianjur, kata Deni, menghasilkan usulan kenaikan sebesar 7,53 persen.

Aksi tersebut turut dihadiri Kadisnaker Kabupaten Cianjur dan Kasat Intel Polres Cianjur. Kadisnaker menyampaikan apresiasi atas konsistensi buruh dalam mengawal rekomendasi.

“Masih ada waktu dua hari sebelum Gubernur menetapkan secara resmi. Mari kita kawal bersama agar angka yang diusulkan tidak berkurang,” ucapnya.

Sekretaris DPC SPN Cianjur, Pardan, menambahkan perjuangan buruh kali ini menjadi sejarah baru.

“Untuk pertama kalinya Kadisnaker datang langsung ke sekretariat SPN menyerahkan surat rekomendasi kenaikan upah. Semoga perjuangan ini diberi kelancaran dan kita kawal kembali di Bandung,” katanya.

(Widi)

Comment