40 Titik Usulan Dibahas dalam Musrenbang Dorong Pembangunan Parungkuda

Pemerintahan232 views

REPUBLIKAN, SUKABUMI – Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi dari Fraksi Gerindra, Teddy Setiadi, menyampaikan laporan terkait usulan program prioritas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Parungkuda, Jumat (13/2/2026). Tercatat ada sekitar 40 titik usulan yang masuk dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2027.

Musrenbang yang digelar di aula kecamatan ini dihadiri Forkopimcam, Sekmat, tokoh masyarakat,Tokoh Agama Tokoh Adat dan Pemuda
Wakil Kelompok Perempuan, Organisasi Kemasyarakatan serta perwakilan pemerintah daerah melalui Zoom. Fokus pembahasan diarahkan pada penyusunan ekosistem pendukung untuk penguatan agroindustri dan pariwisata.

“Alhamdulillah, program prioritas yang masuk untuk RKPD Kecamatan Parungkuda ada sekitar 40 titik. Insya Allah di tahun 2027 saya konsisten mengawal pembangunan di wilayah dan memperjuangkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat,” ujar Teddy Setiadi.

Ia menjelaskan, pada tahun 2026 terdapat perubahan mekanisme di pemerintah daerah sehingga beberapa kegiatan belum bisa direalisasikan. Salah satunya pembangunan jalan lingkungan yang sempat ditunda karena kendala nomenklatur.

“Jalan lingkungan di tahun 2026 belum bisa direalisasikan karena programnya ditunda. Bukan oleh saya sebagai anggota dewan, tapi oleh sistem yang berlaku. Jadi jangan berkecil hati, insya Allah program-program di wilayah Kecamatan Parungkuda tetap akan berjalan,” katanya.

Menurut Teddy, fokus pembangunan tahun 2026 tetap diarahkan pada infrastruktur jalan. Beberapa titik sudah diusulkan melalui reses dan akan diintervensi oleh pemerintah daerah.

“Alhamdulillah, beberapa titik kegiatan di wilayah Kecamatan Parungkuda tahun 2026 akan dibangun untuk infrastruktur jalan kabupaten. Walaupun ada yang belum masuk, mudah-mudahan tahun berikutnya bisa terakomodasi,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya ketertiban dokumentasi dalam pengajuan usulan. Jika sebelumnya aspirasi masyarakat bisa langsung diinput melalui koordinat, kini setiap usulan harus dilengkapi dokumen resmi.

“Sekarang harus lebih tertib, setiap usulan harus ada dokumen pendukung. Jadi tidak bisa lagi hanya lewat koordinat,” pungkasnya.

Selain membahas RKPD, Teddy juga menyampaikan harapan agar masyarakat ikut mengawal program prioritas yang sudah ditetapkan untuk tahun 2026, terutama pembangunan infrastruktur dan irigasi. Tim supervisi Kabupaten Sukabumi melalui Zoom telah menjelaskan rencana tersebut.

Dalam kesempatan itu, ia juga menyinggung komunikasi dan forum CSR di Sukabumi. Menurutnya, fasilitator wilayah bersama Sekda sudah menjalin koordinasi, dengan dukungan BPSK yang melibatkan perusahaan, khususnya PLTU.

Komisi II DPRD, mendorong Forum ini khusus nya di kecamatan Parungkuda diharapkan menjadi wadah sinkronisasi antara kewajiban perusahaan terhadap lingkungan dengan program pemerintah daerah. CSR ditegaskan sebagai tanggung jawab sosial perusahaan, bukan bagian dari anggaran APBD.   (Dev)

Comment