DPRD Sukabumi Gelar Paripurna, Wabup Andreas Bacakan Nota APBD 2025

Pemerintahan347 views

REPUBLIKAN, SUKABUMI – Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas menyampaikan nota pengantar Bupati Sukabumi atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi di ruang sidang, Jumat (19/6/2026).

 

Dalam nota itu, Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan tahun 2025. Raihan ini menjadi yang ke-12 kali berturut-turut sejak 2014.

 

“Raihan WTP ini harus sejalan dengan manfaat program yang dirasakan masyarakat. Seluruh perangkat daerah harus terus meningkatkan kinerja dan menindaklanjuti rekomendasi BPK,” ujar Andreas.

 

Realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai 99,23 persen dari target. Pendapatan Asli Daerah (PAD) bahkan melampaui target dengan capaian 101,96 persen. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai 95,97 persen dari rencana anggaran. Dari hasil tersebut, Kabupaten Sukabumi membukukan surplus anggaran Rp147,02 miliar dan SiLPA Rp169,72 miliar.

 

Melalui laporan pertanggungjawaban APBD ini, pemerintah berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif terus diperkuat. Tujuannya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta mendukung pembangunan Kabupaten Sukabumi yang maju, unggul, berbudaya, dan berkah.

 

 

Comment