Gerakan Pemuda Energi Gelar Aksi di Rakernas METI, Desak Penegakan Hukum Proyek Energi

Ragam193 views

REPUBLIKAN, Bandung – Di tengah pelaksanaan Rapat Kerja Nasional Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI), sekelompok aktivis yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Energi menggelar aksi di depan Swiss Belresort Heritage Dago, Bandung. Mereka mengingatkan agar narasi transisi energi dan energi bersih tidak digunakan untuk menutupi konflik sosial, kerusakan lingkungan, serta persoalan tata kelola proyek energi di berbagai daerah.

Koordinator Lapangan Gerakan Pemuda Energi, Ronal Jeferson, menilai agenda transisi energi kerap berhenti pada forum konferensi dan klaim keberhasilan, sementara di lapangan masyarakat justru menghadapi konflik agraria, penggusuran, hingga kerusakan ekologi.

“Jika transisi energi dibangun dengan mengorbankan masyarakat dan lingkungan, maka yang terjadi bukan transisi yang adil, melainkan pemindahan beban ke rakyat,” kata Ronal dalam orasinya, Sabtu (31/1/2026).

Dalam aksi tersebut, Gerakan Pemuda Energi secara khusus menyoroti sejumlah proyek dan aktor yang dinilai perlu dievaluasi secara terbuka. Mereka menyebut proyek-proyek di bawah pengawasan Endi Novaris Syamsudin diduga memicu konflik rekrutmen tenaga kerja lokal, kerusakan infrastruktur desa, serta memperparah konflik agraria, terutama pada proyek biomassa dan hutan tanaman energi.

Selain itu, mereka juga menyinggung proyek-proyek yang berada di bawah pengawasan Wiluyo Kusdwiharto, yang disebut berkaitan dengan konflik bersama nelayan keramba dan masyarakat adat. Proyek-proyek tersebut meliputi PLTS terapung, PLTS Ibu Kota Nusantara (IKN), serta sejumlah PLTA dan PLTM di Sulawesi yang dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial dan ekologis.

Gerakan Pemuda Energi juga mendesak dilakukannya audit menyeluruh serta penegakan hukum terhadap proyek-proyek PT Ketaun Hidro Energi yang dipimpin Zulfan Zahar. Proyek PLTM di Kabupaten Lebong, Bengkulu, disebut diduga bermasalah karena sengketa lahan dan indikasi praktik mafia tanah, serta mencerminkan lemahnya tata kelola proyek energi terbarukan.

“Energi bersih tidak boleh dibangun dengan cara kotor. Ketika konflik dan dugaan pelanggaran hukum dibiarkan, kepercayaan publik terhadap agenda transisi energi akan runtuh,” ujar Ronal.

Gerakan Pemuda Energi menilai Rakernas METI seharusnya menjadi momentum untuk membuka ruang evaluasi, audit independen, dan penegakan hukum secara transparan terhadap proyek-proyek energi terbarukan yang diduga bermasalah. Tanpa langkah tersebut, mereka khawatir transisi energi hanya akan menjadi slogan tanpa keadilan sosial dan ekologis.[R]

Comment