Dugaan Rente Proyek Energi Berkedok METI, Nama Hashim Djojohadikusumo Dicatut

Ragam126 views

REPUBLIKAN, Jakarta – Di tengah menguatnya agenda transisi energi nasional, isu dugaan praktik rente proyek kembali mencuat. Gerakan Pemuda Energi mengungkap temuan investigatif terkait dugaan penyalahgunaan lembaga Masyarakat Energi Terbarukan Indonesia (METI) sebagai alat negosiasi dan pengamanan proyek-proyek energi nasional dengan mencatut nama Hashim Djojohadikusumo, adik Presiden RI Prabowo Subianto.

Dalam keterangan yang diterima Republikan.co, disebutkan bahwa transisi energi seharusnya berjalan dengan prinsip tata kelola bersih, transparan, dan akuntabel. Namun, dugaan yang mencuat justru memperlihatkan indikasi konflik kepentingan, pembocoran informasi strategis, hingga praktik perburuan rente dalam proyek energi baru terbarukan (EBT).

Dugaan Konflik Kepentingan dan Pembocoran Informasi

Ketua Umum METI, Zulfan Zahar, diduga memanfaatkan lembaga tersebut sebagai instrumen legitimasi dalam menjalin komunikasi dengan pelaku usaha proyek energi. Narasi yang dibangun disebut-sebut mengatasnamakan kedekatan dengan Hashim untuk memuluskan negosiasi proyek.

Di sisi lain, Endi Novaris Syamsudin yang menjabat Executive Vice President (EVP) Pengadaan Pembangkit dan Independent Power Producer (IPP) di PT PLN (Persero) disebut memiliki posisi strategis dalam proses pengadaan proyek energi nasional. Endi juga diketahui menduduki posisi Bendahara Umum METI.

Gerakan Pemuda Energi menilai rangkap jabatan tersebut berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, terutama jika informasi strategis seperti data teknis proyek dan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) mengalir kepada pihak-pihak tertentu.

Rekam jejak karier Endi pun disorot karena dinilai mengalami akselerasi signifikan dalam waktu relatif singkat, dari Senior Manager Manajemen Risiko pada 2020–2021 hingga menjabat EVP Pengadaan Pembangkit dan IPP sejak 2024.

Pola Dugaan Pengondisian Proyek

Dalam dugaan yang beredar, METI disebut berfungsi sebagai legitimasi eksternal di kalangan pelaku usaha, sementara akses internal terhadap proses tender berada dalam kendali pihak yang memiliki posisi strategis di BUMN energi.

Meskipun pemenang tender tidak selalu berasal dari anggota METI, pola pengondisian diduga dilakukan melalui jaringan rantai pasok (supply chain), termasuk akses terhadap vendor, konsultan, dan kontraktor EPC. Praktik tersebut dinilai berpotensi merusak integritas sistem pengadaan serta membuka ruang kerugian negara.

Selain itu, muncul pula dugaan politisasi organisasi, termasuk upaya menggeser unsur tertentu dari dalam struktur METI, yang disebut berimplikasi pada perubahan orientasi organisasi dari ruang konsolidasi gagasan menjadi kendaraan kepentingan proyek.

Mundurnya Hashim dan Sinyal Jaga Integritas

Di tengah dinamika tersebut, Hashim Djojohadikusumo dikabarkan mengambil jarak dari aktivitas organisasi. Langkah itu dinilai sebagai upaya menjaga nama baik dan integritas pribadi, sekaligus menegaskan bahwa penggunaan nama dan kedekatan dengan lingkar kekuasaan untuk kepentingan proyek bukanlah bagian dari sikap yang bersangkutan.

Dengan mundurnya Hashim, setiap klaim yang mengatasnamakan dirinya disebut kehilangan dasar legitimasi moral maupun faktual.

Desakan Audit dan Penegakan Hukum

Gerakan Pemuda Energi mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kapolri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap proyek-proyek energi yang diduga berkaitan dengan METI.

Penegakan hukum yang transparan dan tegas dinilai menjadi prasyarat penting dalam menjaga integritas tata kelola energi nasional, terutama di tengah agenda besar transisi energi yang dicanangkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.[R]

Comment