Solidaritas Alumni FH Unpad untuk Fei Febrianti Menguat, Hadir di Persidangan PN Bandung

Hukum37 views

REPUBLIKAN – Dukungan terhadap Fei Febrianti SR, pegiat pengolahan sampah inovatif yang tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, mulai mendapat perhatian dari sejumlah alumni Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (FH Unpad).

Sejumlah alumni FH Unpad angkatan 2002 hadir langsung mengikuti persidangan Fei dalam beberapa pekan terakhir. Kehadiran tersebut disebut sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan mereka yang tengah menghadapi persoalan hukum.

Sari Aneta, salah seorang alumni FH Unpad angkatan 2002, mengatakan kehadiran mereka bukan semata-mata untuk mengikuti proses persidangan, tetapi juga memberikan dukungan moral kepada Fei.

“Seperti layaknya temu alumni saja. Tentu kami prihatin, namun kami harus dan wajib memberi dorongan kuat kepada rekan kami, Fei Febrianti, angkatan 2002 Fakultas Hukum Unpad, yang sedang mengalami musibah,” kata Sari.

Menurut Sari, Fei selama dikenal sebagai sosok yang memiliki kepedulian terhadap lingkungan dan memegang idealisme dalam aktivitasnya.

“Dia orang baik, punya idealisme kuat, pejuang lingkungan. Kami merasa perlu hadir dan memberi dukungan,” ujarnya.

Ia pun memastikan dukungan dari rekan-rekan seangkatan akan terus diberikan selama proses hukum berlangsung.

“Jangan khawatir, Fei. Kami akan terus, tak putus-putus, memberi dorongan,” katanya.

Hadir di Persidangan Ketujuh

Solidaritas tersebut kembali terlihat dalam persidangan ketujuh Fei Febrianti SR yang digelar di Ruang Anak PN Bandung, Rabu, 16 September 2026.

Salah seorang alumni FH Unpad angkatan 2002, Chandra, turut hadir mengikuti jalannya persidangan. Chandra yang berprofesi sebagai lawyer mengaku terkejut dengan perkara yang sedang dihadapi rekannya.

“Saya berprofesi sebagai lawyer. Terus terang saya sangat terkejut dan tidak percaya dengan apa yang dialami Fei,” ujar Chandra seusai persidangan.

Menurut dia, kedatangan para alumni tidak hanya berkaitan dengan persoalan hukum yang sedang dihadapi Fei. Ada hubungan pertemanan yang membuat mereka merasa perlu hadir memberikan dukungan.

“Ini teman kita. Jadi ada rasa kebersamaan untuk memberikan dukungan,” katanya.

Di sisi lain, penanganan perkara Fei kini dilakukan oleh tim kuasa hukum Ghazi Luthfi dan Taufik Ismail Gurbadi dari Anggaraksa Law Office. Keduanya juga tercatat sebagai alumni FH Unpad.

Kehadiran sejumlah alumni membuat suasana persidangan Fei semakin mendapat perhatian.

Sejumlah pewarta yang sehari-hari meliput persidangan di PN Bandung juga melihat adanya peningkatan kehadiran rekan-rekan Fei dalam beberapa persidangan terakhir.

Ceu Yara, salah seorang unsur media di lingkungan PN Bandung, berharap proses persidangan dapat memberikan hasil yang membawa kemaslahatan bagi semua pihak.

“Semoga persidangan kali ini menghasilkan sesuatu yang maslahat bagi semua kalangan,” ujarnya.

Solidaritas Datang di Tengah Proses Hukum

Alumni Unpad era 2000-an yang kini berkiprah di bidang jurnalistik, Anto Ramadhan, mengatakan muncul pertanyaan di kalangan alumni mengenai dukungan almamater yang baru terlihat lebih kuat setelah perkara berjalan.

Ia mengaku sempat mengalami kendala ketika hendak menghubungi rekan-rekan seangkatan Fei.

“Ini pertanyaan kami semua. Bahkan sempat mandeg ketika hendak menghubungi rekan-rekan seangkatannya,” kata Anto.

Meski demikian, ia menilai persoalan tersebut tidak perlu diperpanjang. Menurutnya, perhatian utama saat ini adalah memberikan dukungan kepada Fei selama menjalani proses hukum.

“Sudahlah, kita lupakan sejenak soal itu. Yang terpenting sekarang kita lihat ke depan,” ujarnya.

Kehadiran alumni dalam persidangan tersebut juga dipandang sebagai bentuk solidaritas antarsesama rekan almamater. Dukungan itu tidak serta-merta dimaknai sebagai pembenaran terhadap perkara yang sedang diproses di pengadilan.

Sebaliknya, kehadiran mereka menunjukkan adanya dukungan moral dan hubungan persahabatan di tengah proses hukum yang masih berlangsung.

“Marilah kita ambil hikmahnya,” tutur Sari.

Bagi para alumni, persidangan bukan hanya menghadirkan persoalan hukum, tetapi juga mempertemukan kembali hubungan pertemanan yang telah terjalin sejak masa kuliah.

Di tengah proses hukum yang sedang dijalani Fei, dukungan tersebut menjadi pengingat bahwa solidaritas antarrekan masih dapat tumbuh ketika salah satu di antara mereka menghadapi masa sulit.[R]

Comment