Pra Pembentukan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Desa Cihanjuang Rahayu Terhendus Nepotisme

Ekonomi893 views

REPUBLIKAN, Bandung Barat – Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Menteri Koperasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Sehubungan dengan hal tersebut Pengurus BPD dan Pemerintah Desa Cihanjuang Rahayu Kec.Parongpong Kab.Bandung Barat melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa Khusus pra Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih pada hari Rabu (21 mei 2025), Jam 09:30 s/d selesai, di Aula Kantor Desa Cihanjuang Rahayu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, sekretaris Desa Cihanjuang Rahayu beserta Perangkat Desa, BPD, unsur PKK, para Ketua RW dan Karang Taruna serta Pendamping Desa.

Santi Sartika selaku Ketua RW.06 Desa Cihanjuang Rahayu menyampaikan adanya kejanggalan dalam penjaringan calon pengurus koperasi desa merah putih tersebut, yang dikarenakan terkesan tertutup dan dipaksakan Dengan dalih ini percepatan dan hanya sebatas formalitas sehingga diduga menitip beratkan Nepotisme kekeluargaan/kedekatan dengan pengurus BPD dan Pemerintah Desa apalagi diduga Nepotisme unsur Kader Partai tertentu.

Kemudian Santi pun merasa aneh, kenapa Ketua karang taruna desa Cihanjuang Rahayu tidak diundang? Apalagi para tokoh masyarakatpun tidak diundang..Sungguh Ironis..ada apakah ini? mau dibawa kemana Koperasi Desa Merah Putih Desa Cihanjuang Rahayu?

Santi pun menambahkan bahwa pada acara tersebutpun diduga adanya pemufakatan jahat untuk penggiringan calon orang orang pengurus koperasi desa merah putih desa Cihanjuang Rahayu (“kumaha uing”) sehingga tidak membuka kesempatan usulan atau masukan calon pengurus Koperasi Desa merah putih desa Cihanjuang Rahayu dalam musyawarah tersebut, padahal amanat Presiden Republik Indonesia bahwa nanti calon pengurus yang akan dipilih adalah yang berkompeten dan siap melaksanakan tugas dengan baik sehingga dalam pengelolaan Koperasi nantinya bertujuan memperkuat ekonomi rakyat dari akar rumput “tandas Santi”[B]

Comment