Konsolidasi & Diskusi Aktivis 98, Isu Pengaburan Sejarah 1998: Aktivis Perempuan Serukan Penguatan Ingatan Kolektif

Hukum, Peristiwa, Ragam669 views

REPUBLIKAN, Kota Bandung – Diskusi dan konsolidasi aktivis 98 “Saksi sejarah 98 dari Bandung” oleh M. Suryawijaya Ketua Presidium Perkumpulan Aktivis 98 dengan Narsum Hemasari Dharmabumi (Pegiat Pandu Putri Pertiwi) di BMC 1928
Jalan Aceh no 30, Merdeka, Kec Sumur Bandung, Kota Bandung.

Wacana penulisan ulang sejarah reformasi 1998 kembali memicu polemik di ruang publik. Aktivis perempuan dan penyintas peristiwa kelam tersebut menyuarakan keprihatinan atas sikap Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang dinilai berpotensi mengaburkan jejak kekerasan seksual massal terhadap perempuan, khususnya dari etnis Tionghoa, yang terjadi dalam kerusuhan Mei 1998.

Pernyataan ini disampaikan oleh Suryawijaya, Ketua Presidium Perkumpulan Aktivis 98, yang menyebut bahwa negara seharusnya tidak menghapus atau menyembunyikan fakta sejarah yang menyakitkan, melainkan menjadikannya refleksi bersama agar peristiwa serupa tidak terulang.

“Penulisan sejarah tidak boleh menjadi alat kekuasaan untuk menyamarkan luka kolektif bangsa. Bukti-bukti kekerasan seksual massal pada kerusuhan 1998 harus dikuatkan dan diakui sebagai bagian dari sejarah kita,” ujar Surya dalam diskusi publik di Bandung, Minggu (29/6/2025).

Sementara itu, Ema, salah satu aktivis perempuan yang menjadi bagian dari gerakan mahasiswa pada 1998, turut membagikan ingatannya. Ia menegaskan bahwa kekerasan dan kekacauan yang terjadi saat itu bukanlah isapan jempol.

“Saya saksi dari bagaimana aksi massa digerakkan untuk mendesak Presiden Soeharto turun. Tapi dalam proses itu, kekacauan terjadi di berbagai kota: pelecehan, pemerkosaan, penjarahan, pembakaran, bahkan korban jiwa berjatuhan,” tutur Ema dengan suara berat.

Menurutnya, pengorganisasian aksi besar-besaran waktu itu berujung pada chaos yang membuka ruang bagi berbagai bentuk kekerasan, khususnya terhadap perempuan. Ia menilai upaya untuk ‘meluruskan sejarah’ oleh pihak pemerintah saat ini justru cenderung mengikis memori kolektif bangsa.

“Ingatanku diganggu oleh pernyataan Menteri Kebudayaan yang terkesan ingin mengaburkan fakta-fakta kejahatan seksual massal 1998. Padahal justru itulah yang tidak boleh dilupakan,” lanjut Ema.

Hingga kini, belum ada kejelasan apakah narasi resmi negara terkait sejarah reformasi 1998 akan mengalami revisi. Namun, kelompok masyarakat sipil menilai, penguatan arsip, dokumentasi, dan pengakuan korban sangat mendesak dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab negara terhadap masa lalunya, dan semua itu proses hukumnya masih berjalan hingga kini.[R]

Comment