Sosialisasi Bahaya Narkoba di RW 06 Desa Cihanjuang Rahayu Parongpong

Sosial387 views

REPUBLIKAN – Desa Cihanjuang Rahayu Kecamatan Parongpong tepatnya masyarakat kampung RW 06 mendeklarasikan Pencanangan kampung Bersih Narkoba (Bersinar) dan Dan Desa Cihanjuang Rahayu Bersinar, kegiatan yang diisi dengan penyuluhan Anti narkoba dari pihak kepolisian, Senin (28/8/2023).

Sebelum deklarasi pihak  kepolisian satuan narkoba polres Cimahi Brigadir Yogi memberikan penyuluhan kepada warga masyarakat tentang bahayanya narkoba lalu Pencanangan dilakukan dengan pembacaan deklarasi dan penandatanganan komitmen yang dilakukan pengurus RW 06 Santi Sartika, Diana Permana, Jeri, para ketua RT, warga masyarakat, pemuda, dan seluruh tamu yang hadir. Juga hadir pihak anggota kepolisian dari satuan narkoba polres Cimahi brigadir Yogi yang juga selaku narasumber penyuluhan menyambut baik atas undangan dan diberikan waktu untuk memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba , dalam kesempatan tersebut Brigadir Yogi mengajak warga masyarakat untuk mendukung rencana peresmian Kampung Bebas Narkoba didaerah Cikahuripan Lembang Bandung Barat Propinsi Jawa Barat oleh kapolres Cimahi.

Brigadir Yogi anggota Intel satuan narkoba Polres cimahi juga selaku penyuluh menyampaikan, “Harapan kami dapat lebih banyak melibatkan masyarakat dalam mencegah penyakit masyarakat tentang peredaran dan penyalahgunaan narkoba, bahkan hingga ke tingkat RT/RW. Dengan begitu maka akan bisa terwujud masyarakat yang tangguh,” tuturnya.

Ketua RW.06 Desa Cihanjuang Rahayu menambhakan pada akhir pertemuan tersebut mengucapkan banyak terima kasih kepada Pihak Kepolisian Polres Cimahi , Badan Nasional Narkotika (BNN) dan Pemerintah yang terus berupaya dan bekerja keras memutus rantai pengedaran dan penggunaan narkoba khususnya di wilayah Desa Cihanjuang Rahayu dan mengajak kepada seluruh warga masyarakat untuk bersama sama “STOP NARKOBA”

Comment