Dugaan Pembobolan Brankas oleh Staf, Bank BJB Cabang Soreang Kehilangan Rp 2,5 Miliar

Hukum539 views

REPUBLIKAN – Bank bjb kembali menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya tersandung kasus dugaan korupsi terkait pengadaan iklan senilai Rp 409 miliar dan pemberian kredit ke PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) senilai Rp 543 miliar, kini muncul kasus baru yang tak kalah mencengangkan.

Seorang staf di Kantor Cabang Bank BJB Soreang, Kabupaten Bandung, diduga membobol brankas berisi uang tunai dengan nilai kerugian mencapai Rp 2,5 miliar. Peristiwa ini disebut-sebut terjadi pada pertengahan tahun 2025, dan kini tengah dalam penanganan internal pihak bank.

Informasi yang dihimpun Kompas dari berbagai sumber menyebutkan bahwa modus pembobolan dilakukan dengan mengambil uang secara langsung dari brankas ATM yang berada di lingkungan kantor cabang. Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa kasus ini belum diumumkan secara terbuka dan masih ditangani secara tertutup oleh pihak manajemen.

“Kasusnya memang cukup mengejutkan. Informasi yang kami terima menyebutkan bahwa pelaku merupakan salah satu staf internal,” ujar sumber tersebut, Kamis (11/7/2025).

Sementara itu, seorang karyawan Bank BJB lainnya membenarkan bahwa isu mengenai kehilangan uang di cabang Soreang telah ramai diperbincangkan di lingkungan internal bank. Namun, ia mengaku belum mengetahui secara pasti kronologi maupun langkah-langkah yang telah diambil.

“Saya mendengar juga, tapi detailnya masih simpang siur. Belum ada penjelasan resmi sejauh ini,” ujarnya.

Ketika dikonfirmasi, Pimpinan Cabang Bank BJB Soreang, Dody Setiawan, tidak memberikan penjelasan terkait dugaan pembobolan ini. Ia meminta awak media untuk menghubungi bagian Corporate Secretary (Corsec) Bank BJB.

“Langsung ke Corsec ya, Pak. Tidak via saya,” ujarnya singkat.

Permintaan konfirmasi lanjutan kembali diarahkan ke Corsec. Dody menegaskan bahwa setiap penanganan kasus semacam ini berada di bawah kewenangan bagian tersebut. “Ada tugas masing-masing. Saya mohon pengertiannya,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bank BJB, termasuk dari Corporate Secretary. Belum jelas pula apakah pihak bank telah melaporkan kasus ini kepada kepolisian atau otoritas pengawas sektor keuangan.

Pengamat perbankan menilai kasus ini menunjukkan pentingnya penguatan sistem pengawasan dan audit internal di perbankan daerah. “Jika benar dana sebesar Rp 2,5 miliar bisa diakses oleh satu staf, ini menandakan adanya kelemahan struktural,” ujar Dedi Suminar, dosen Fakultas Ekonomi di sebuah perguruan tinggi negeri di Bandung.

Masyarakat kini menantikan transparansi dan langkah konkret dari manajemen Bank BJB untuk mengusut tuntas kasus ini serta menjamin agar tidak terulang kembali di cabang lainnya.[R]

Comment